BPI KPNPA RI Desak KPK Buka Kejelasan Dugaan Korupsi Pemkab Bogor - Fakta Adhyaksa News

Breaking


Sabtu, 29 Agustus 2026

BPI KPNPA RI Desak KPK Buka Kejelasan Dugaan Korupsi Pemkab Bogor


Bogor, fakta adhyaksa – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kejelasan kepada publik terkait perkembangan penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.


Desakan itu disampaikan Ketua Umum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmat Sukendar di hadapan awak media di Kafe Solaria, Mall 1 Lantai UG Bintaro, Sabtu (29/8_2026).


Rahmat menilai, penggeledahan yang dilakukan KPK di sejumlah instansi Pemkab Bogor perlu diikuti dengan informasi yang transparan mengenai perkembangan proses hukum. Menurut dia, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penggeledahan.


“Jangan tebang pilih. Siapa pun yang menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangan yang diamanatkan masyarakat harus diproses sesuai hukum,” tegas Rahmat.


Dia mengatakan BPI KPNPA RI mendukung langkah KPK jika penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan penyimpangan anggaran maupun penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemkab Bogor.


“BPI KPNPA RI mendukung KPK melakukan sapu bersih terhadap praktik korupsi. Apalagi sudah ada beberapa instansi di lingkungan Pemkab Bogor yang dilakukan penggeledahan oleh KPK. Hukum harus ditegakkan, kebenaran harus disuarakan tanpa memandang bulu,” ujarnya.

Soroti Penggeledahan Sejumlah Instansi


Ketua BPI KPNPA RI Bogor Riswanto secara terpisah mengapresiasi penggeledahan KPK di sejumlah instansi Pemkab Bogor, di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Pendidikan.


Riswanto mengatakan langkah KPK tersebut menjadi perhatian serius karena sebelumnya BPI KPNPA RI telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Bogor terkait sejumlah persoalan tata kelola pemerintahan, khususnya sektor pendidikan

Namun, dia mengaku belum mendapatkan jawaban yang memuaskan dalam forum tersebut.


“BPI pernah melakukan RDP dengan DPRD Kabupaten Bogor. Namun kami merasa tidak puas dengan jawaban yang disampaikan. Bahkan ada beberapa pertanyaan yang tidak bisa dijawab pihak Dinas Pendidikan,” kata Riswanto.


Dia berharap proses hukum yang dilakukan KPK dapat memberikan titik terang atas berbagai persoalan yang sebelumnya menjadi perhatian BPI KPNPA RI dan masyarakat.

“Akhirnya KPK yang akan menjawab,” ujarnya.


Minta Kasus Tak Berhenti di Tengah Jalan


Rahmat menegaskan BPI KPNPA RI akan terus mengawal persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran dan kekayaan negara, termasuk di Kabupaten Bogor.


Dia meminta penegakan hukum dilakukan secara profesional berdasarkan alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, Rahmat mengingatkan seluruh pihak agar tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak menghakimi pihak tertentu sebelum ada penetapan resmi dari aparat penegak hukum.


“Kami tidak ingin mendahului proses hukum. Tetapi publik berhak mendapatkan kejelasan. Kalau memang ditemukan bukti yang cukup, silakan diproses sesuai hukum. Jangan sampai kasus yang sudah masuk dalam perhatian publik justru tidak jelas ujungnya,” tegasnya.


Rahmat berharap KPK segera memberikan penjelasan resmi mengenai status penanganan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor, termasuk apabila nantinya terdapat pihak yang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup.

Klaim Laporan BPI Ditindaklanjuti


Rahmat juga menyinggung sejumlah laporan dugaan korupsi yang sebelumnya menjadi perhatian BPI KPNPA RI dan telah direspons aparat penegak hukum.


“Sebagai pengadu kasus korupsi Kabupaten Bekasi yang melibatkan bupati dan kadis, kasus korupsi Wakil Bupati Indramayu, kasus korupsi Bank BJB, serta kasus korupsi Dindik Jawa Barat, semuanya direspons dan ditindaklanjuti oleh KPK maupun Kejaksaan Agung,” ungkapnya.


Menurut dia, hal tersebut menjadi alasan BPI KPNPA RI meminta setiap laporan dan informasi masyarakat terkait dugaan korupsi ditangani secara serius.


“Yang kami minta sederhana, penegakan hukum harus konsisten. Tidak boleh ada tebang pilih. Kalau ada bukti, proses. Kalau tidak cukup bukti, sampaikan secara terang kepada publik,” tandas Rahmat.


BPI KPNPA RI memastikan akan terus memantau perkembangan penanganan dugaan korupsi di Kabupaten Bogor. Mereka meminta KPK mengedepankan profesionalitas, transparansi, dan kepastian hukum dalam setiap tahapan penanganan perkara.(rel)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar