Cegah Bullying dan Kekerasan Anak, Unit PPA Polres Pasaman Barat Turun Langsung ke Sekolah - Fakta Adhyaksa News

Breaking


Rabu, 30 September 2026

Cegah Bullying dan Kekerasan Anak, Unit PPA Polres Pasaman Barat Turun Langsung ke Sekolah


PASAMAN BARAT, Fakta Adhyaksa News — Upaya mencegah bullying dan kekerasan terhadap anak terus diperkuat Polres Pasaman Barat. Melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) turun langsung ke lingkungan sekolah untuk memberikan edukasi dan pelatihan kepada para pendidik.


Kegiatan sosialisasi dan pelatihan pencegahan bullying serta kekerasan terhadap anak tersebut digelar di SD Islam Terpadu Cahaya Makkah, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Selasa (29/9/2026).


Kegiatan dipimpin Kanit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat, Ipda Admi Pandowita. Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian untuk membangun kesadaran sejak dini mengenai bahaya bullying, kekerasan fisik maupun psikis, hingga ancaman kekerasan seksual terhadap anak.


Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.IK., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., menegaskan bahwa pencegahan harus dilakukan sebelum kasus terjadi dan menimbulkan korban.


Menurutnya, perhatian terhadap perlindungan anak semakin penting mengingat kasus kekerasan dan dugaan pelecehan seksual terhadap anak masih menjadi persoalan yang harus diwaspadai bersama.


“Korban kekerasan maupun pelecehan seksual tidak hanya kepada kaum wanita dewasa, namun sudah merambah kepada anak-anak di bawah umur maupun kaum disabilitas,” ujarnya.


Dalam kegiatan tersebut, personel Unit PPA memberikan pemaparan mengenai perkara kekerasan terhadap anak sekaligus menjelaskan berbagai faktor yang dapat memicu terjadinya bullying di lingkungan pelajar.


Tidak hanya soal mengenali tindakan perundungan, para peserta juga diberikan pemahaman mengenai langkah yang harus dilakukan apabila menemukan ancaman kekerasan atau kekerasan seksual terhadap anak, termasuk mekanisme pelaporan kepada pihak berwenang.


“Personel Unit PPA Satreskrim Pasaman Barat juga menyampaikan tata cara pelaporan jika terjadi ancaman kekerasan seksual terhadap anak, serta cara penanganan dan pencegahan bullying di lingkungan sekolah,” jelas Kasat Reskrim.


Guru dan Orang Tua Diminta Jangan Tutup Mata


Polres Pasaman Barat menekankan bahwa pencegahan kekerasan terhadap anak tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian.


Peran guru, tenaga pendidik dan orang tua dinilai sangat penting dalam mengawasi perubahan perilaku anak, baik ketika berada di lingkungan sekolah maupun saat berada di rumah.


“Para majelis guru bisa melakukan upaya pencegahan terjadinya aksi bullying di lingkungan sekolah, baik yang dilakukan oleh sesama siswa atau antara pengajar dengan siswa,” tegasnya.


Menurut kepolisian, lingkungan pendidikan harus menjadi ruang yang aman bagi anak. Karena itu, setiap indikasi perundungan maupun kekerasan harus segera dikenali, dicegah dan ditindaklanjuti agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.


Kegiatan tersebut mendapat respons positif dari pihak sekolah. Turut hadir Ketua Yayasan beserta jajaran, Ketua Unit TK, SD dan SMP, serta para ustaz, ustazah dan majelis guru Cahaya Makkah.


Polres Pasaman Barat memastikan edukasi dan pencegahan akan terus didorong sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan maksimal terhadap anak dari berbagai bentuk kekerasan dan perundungan.(Putri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar